RSS

32 Pesantren Terancam Digusur Proyek Tol

13 Jun

Bandung, Mbakdloh Online
Sedikitnya 32 pesantren di Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, terancam digusur akibat pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Cikapa). Melalui enam perwakilannya, pimpinan pondok pesantren tersebut mengadukan rencana pembangunan tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Jumat (12/6).

Enam utusan para pimpinan pontren tersebut, yakni Abdul Muis, Jamaludil Muhammad, Dian Nafi, Baikuni, Nur Abidin, serta Abibilah. Kepada LBH Bandung, mereka meminta Departemen Pekerjaan Umum mengalihkan lokasi proyek pembangunan tol agar tidak melintasi lokasi pesantren sesuai kesepakatan tahun 2006.

Selain kepada Departemen PU, mereka pun mendesak menteri agama untuk mengklarifikasi surat desakan pembangunan jalan tol tersebut. Koordinator Pemuda Babakan yang juga pengurus Pontren Al Salafi, Abdul Musi, menjelaskan, saat ini petugas Departemen PU mulai mematok tanah yang akan dibangun untuk proyek tol Cikapa.

Berdasarkan keterangan dari petugas Departemen PU, ungkap Muis, pembangunan itu telkah direstui oleh menteri agama. Bahkan, lanjut dia, dikabarkan menteri agama justru yang merekomendasikan pembangunan jalan tol yang akan memakan lahan pesantren.

”Apa hubungannya menteri agama dengan jalan tol,” ujar Muis di sela melaporkan keluhannya di Kantor LBH Bandung, Jl Subang no 8, Antapani, Kota Bandung, Jumat (12/6). Dia mengakui, surat menag tersebut dikeluarkan tahun 2008.

Muis menjelaskang, kemelut pembangunan jalan tol tersebut mencuat sejak tahun 1996. Kata dia, reaksi protes dari warga sempat mereda tahun 2006. Pasalnya, lanjut dia, saat itu pemerintah pusat menyodorkan denah proyek yang sama sekali tidak mengganggu lahan pesantren.

Menurut Muis, keresahan santri kembali mencuat setelah pemerintah menyodorkan kembali denah proyek tahun 2008. Pada denah tahun 2008, papar dia, proyek tersebut ternyata akan membelah kawasan pesantren di Desa Babakan.

Kata Muis, di kawasan pesantren Desa Babakan terdapat sekitar 10 ribu santri. Dia menegaskan, saat ini mereka tidak tenang karena khawatir lokasi meniti ilmu agama Islamnya tergusur proyek jalan tol.

Dijelaskan Muis, hamir seluruh lahan pesantren di Desa Babakan merupakan tanah wakaf. Saat mewakafkan, papar dia, ditegaskan peruntukannya bagi pendirian kawasan pesantren.

Belum lama ini, pihaknya sempat mendesak bupati Cirebon untuk menerbitkan surat keberatan kepada pemerintah pusat. Muis menjelaskan, belum lama ini surat keberatan pun telah diterbitkan oleh bupati Cirebon.

Muis mengakui, tidak seluruh lahan pesantren akan tergusur proyek tersebut. Namun, tegas dia, keberadaan jalan tol tentu akan mengganggu keberadaan pesantren. ”Kami tidak menolak proyek itu, tapi jalan melintas di kawasan pesantren,” tambahnya.

Menurut Muis, melalui LBH Bandung, diharapkan warga pesantren bisa diadvokasi. Dia menegaskan, warga setempat meminta pemerintah menunda kegiatan pembangunan tersebut. Pasalnya, tambah dia, hingga kini mayoritas pesantren di Desa Babakan tidak pernah menyetujui pembangunan versi denah tahun 2008.

Pihaknya membenarkan bila saat ini ada segelintir pesantren yang menyetujui pembangunan tersebut. Namun, tambah dia, pesantren yang menyetujui pembangunan tersebut, justru yang lahannya tidak langsung tergusur oleh proyek tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Gatot Rianto, menyatakan, pengaduan warga pesantren di Desa Babakan tersebut akan terlebih dahulu dianalisa. Setelah dianalisa, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pemerintah pusat.

”Tol ini merupakan proyek nasional, jadi kami minta klarifikasi paling tidak dari menteri PU,” ujar Gatot kepada Republika di kantornya, Jumat (12/6). Dia menyatakan, sebelum proses klarifikasi tersebut rampung, maka proses pembangunan jalan tol ditunda terlebih dahulu.

Pihaknya mendesak pemerintah menunda proses pembebasan lahan yang akan dibangun jalan tol. Gatot menegaskan, tidak boleh ada proses pemaksaan kepada warga terkait. Dia menilai, proses pemaksaan terhadap warga merupakan bentuk pelanggaran HAM. (republika.com/mad)

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 13 Juni 2009 inci Berita

 

Tinggalkan komentar